Penambahan PMN untuk PT Geo Dipa Energi dalam Pemanfaatan EBT Dapat Dipertimbangkan

30-08-2023 / B.A.K.N.
Anggota BAKN DPR RI Misbakhun saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/8/2023). Foto: Saum/nr

 

Anggota BAKN DPR RI Misbakhun mendukung transisi menuju pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia. Sebab itu, ia mempertimbangkan penambahan PMN untuk PT Geo Dipa Energi dalam rangka mewujudkan EBT tersebut.

 

Pasalnya, upaya ini merupakan bentuk komitmen DPR dan Pemerintah Indonesia guna mendorong pencapaian target pemanfaatan energi panas bumi sebesar 7.000 MW sebagai bauran energi baru terbarukan (EBT) pada tahun 2025 mendatang. Tanpa dukungan PMN, dirinya menilai target tersebut akan sulit tercapai. 

 

"Indonesia ini kan punya potensi yang sangat besar sekali untuk transisi renewable energy dengan potensi alam seperti geotermal. Jadi, perlu didukung," ucap Misbakhun kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/8/2023). 

 

Berdasarkan laporan yang diperoleh, PMN PT Geo Dipa Energi dialokasikan untuk pengembangan proyek panas bumi Dieng unit 2 dan Patuha unit 2 dengan kapasitas terpasang sebesar 2 x 55 MW.  Estimasi total proyek diperkirakan sebesar USD 370 juta yang berasal dari pinjaman multilateral bank dan porsi ekuitas GeoDipa sebesar 25-30 persen dari total proyek. Dengan adanya tambahan PMN pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp700 miliar, GeoDipa memiliki ekuitas sebesar Rp1,3 triliun. 

 

Mengetahui potensi tersebut, politisi Fraksi Golkar itu meminta agar melakukan integrasi kebijakan antar elemen pemerintah untuk mengakselarasi transisi EBT. "Pemanfaatan panas bumi ini harus punya daya dukung, tidak bisa hanya mengandalkan BUMN saja. Saya harap ada perbaikan sinergi dan kebijakan. Mulai dari sejak perencanaan pengalokasian anggaran, perencanaan kebijakannya, siapa yang mengeksekusi dan siapa yang melaksanakan," tandas Misbakhun. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Wakil Ketua BAKN Apresiasi Dukungan Pimpinan DPR RI terhadap BAKN
21-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, mengapresiasi dukungan penuh pimpinan DPR RI terhadap...
BAKN Terima Delegasi Parlemen Malaysia, Bahas Akuntabilitas Keuangan Negara
14-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyambut delegasi Public Accounts Committee Parlemen Malaysia dalam sebuah pertemuan...
Libatkan Warga Lokal, Program MBG Turut Tingkatkan Perekonomian Daerah
14-01-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Evaluasi Temuan BPK, BAKN Tekankan Tata Kelola Korporasi PT Jasa Marga
05-12-2024 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Tangerang - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron menegaskan pentingnya penyelesaian terhadap temuan-temuan kuantitatif...